Selasa, 03 Desember 2013

Muslim dan Korupsi


          KORUPSI, yah korupsi, mungkin anda sudah bosan mendengar kata ini. Korupsi adalah sebuah kegiatan yang sangat disukai oleh sebagian besar manusia. Mengapa disukai? Korupsi disukai karena mendapat sesuatu yang lebih. Sesuatu disini sudah pasti uang, uang  yang lebih siapa yang tidak mau. Eit, tapi ini halal kah? Tentu tidak !!! dalam agama Islam banyak ayat al-Quran dan hadist yang melarang pemeluknya melakukan korupsi, meskipun tdk langsung menggunakan kata “korupsi”. Berikut kita coba menurunkan beberapa ayat dan hadist yang ada kaitannya dengan “korupsi”.
Di dalam surah an-Nisa’ ayat 58, misalnya, “Allah menyuruhmu untuk menunaikan amanah kepada ahlinya”. Memang Allah tidak langsung melarang korupsi dengan ayat ini, akan tetapi jika disimak makna “korupsi” yaitu melakukan pengkhianatan terhadap amanah rakyat, dan Rasulullah Muhammad S.A.W juga bersabda dalam sebuah hadist, yang maknanya lebih kurang sebagai berikut. “amanah akan dimintai pertanggung jawaban tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat nanti”.
Yah, uang yang dikorupsi adalah uang rakyat. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah untuk kepentingan sendiri. Itu sama saja memakan hak orang lain (bathil). Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 29: “Janganlah kamu memakan harta diantara kamu secara melawan hukum (bathil).”
Sangat disayangkan seorang muslim juga terlibat dalam kasus korupsi, dan diantara muslim yang terlibat kasus korupsi itu ada yang sudah faham agama. MIRIS, yah miris sekali, hanya karena UANG orang baik berubah menjadi orang JAHAT.
 sudah faham agama. MIRIS, yah miris sekali, hanya karena UANG orang baik berubah menjadi orang JAHAT.kasus korupsi itu ada yanSudah jelas korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang beragama Islam bukanlah karena agama memang membolehkannya. Agama Islam secara terang-terangan melarang umatnya melakukan korupsi, bahkan Allah SWT mengancam akan memberikan tempat yang sangat hina nantinya di hari akhirat.
Umat islam harus ingat bahwa korupsi adalah perbuatan setiap orang, baik pejabat pemerintah atau swasta yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau pemerintah. Sekali lagi, umat Islam perlu mengingat bahwa “korupsi adalah tindakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat ” dan jika masih mengaku sebagai seorang MUSLIM maka praktek “korupsi”, “kolusi” dan “nepotisme” perlu dihentikan dan dijauhkan ! Allohu Akbar ! 
www.cyberdakwah.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar